Logo

Desa Batu Berapit

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

APBDes 2025: Musyawarah Desa Batu Berapit Hasilkan Perubahan Yang Kedua

APBDes 2025: Musyawarah Desa Batu Berapit Hasilkan Perubahan Yang Kedua

Invalid Date

Ditulis oleh ILHAM IDHAR

Dilihat 15 kali

APBDes 2025: Musyawarah Desa Batu Berapit Hasilkan Perubahan Yang Kedua

‎Batu Berapit, Jemaja, Anambas – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 24 Oktober 2025.

‎Agenda utama dalam musyawarah kali ini adalah pembahasan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang kedua kalinya pada tahun anggaran 2025.

‎Turut hadir Camat Jemaja yang memberikan sambutan dan arahan terkait pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel. Kepala Desa Batu Berapit beserta seluruh perangkat desa juga hadir untuk memberikan penjelasan detail mengenai usulan perubahan APBDes.

‎Selain itu, Musdes juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai tingkatan masyarakat, termasuk para Ketua RT dan RW, kader Posyandu dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta Kepsek dan para pendidik Paud Al-Walid.


Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dari sudut pandang masyarakat langsung. Perwakilan lembaga desa seperti PKK, pengelola Desa Wisata, dan Karang Taruna juga turut serta dalam musyawarah ini.

‎Keterlibatan mereka dinilai penting mengingat peran strategis lembaga-lembaga tersebut dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Batu Berapit yang lebih baik.

‎Sebagai informasi, didalam pembahasan musdes perubahan APBDes yang kedua ini, diselenggarakan karena terdapat penggeseran anggaran. Sama halnya dipergeseran anggaran yang dibahas pada APBDes perubahan pertama disebabkan adanya penyelenggaraan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diperubahan kali ini terdapat pemangkasan sekitar 119 juta rupiah pada anggaran pendapatan desa. 


Berdasarkan hal tersebut, Kepala Desa, Umar Lisman berharap agar seluruh elemen yang hadir bisa menerima dan memaklumi jika terdapat pemangkasan pada insentif dan tunda bayarnya biaya pembinaan pada lembaga - lembaga yang ada di Desa Batu Berapit.  

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Batu Berapit

Kecamatan Jemaja

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia