
Invalid Date
Dilihat 11 kali

Batu Berapit, Jemaja, Anambas – Kepala Desa Batu Berapit, Umar Lisman, bersama Sekretaris Desa, Rachmad Kurniawan, menghadiri pertemuan penting dengan Tim Pelayanan, Jaksa, dan Negara (PJN) Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas pada hari Sabtu, 15 November 2025, di Rumah Makan Miranti.
Fokus utama pertemuan adalah membahas tata kelola keuangan desa.
Kepala Desa Umar Lisman menyambut baik inisiatif Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, Plt Kasi Datun Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, membuka pertemuan dengan menyambut baik apresiasi kepala desa se-Kecamatan Jemaja.
Diharapkan pengelolaan keuangan di Desa Batu Berapit dapat semakin transparan dan akuntabel, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Bagikan:

Desa Batu Berapit
Kecamatan Jemaja
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini