Invalid Date
Dilihat 42 kali
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H. beserta rombongan laksanakan kunjungan ke Desa Batu Berapit pada hari Sabtu, 02 Agustus 2025. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi pendampingan hukum terkait pengelolaan Dana Desa. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Batu Berapit.
Kepala Desa Batu Berapit, Umar Lisman, menyambut baik kunjungan Kajari dan rombongan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tata cara operasional pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
Dalam arahannya, Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan Dana Desa.
Adapun tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada perangkat desa agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Kajari juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan Dana Desa.
Selain itu sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pengelolaan Dana Desa di Desa Batu Berapit dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Bagikan:
Desa Batu Berapit
Kecamatan Jemaja
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini