Invalid Date
Dilihat 26 kali
Pemerintah Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 12 Juni 2025. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Batu Berapit dan difokuskan pada pembahasan analisis kelayakan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemaparan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta mekanisme kerja BUMDes.
Bersamaan dengan itu, Musdes juga membahas agenda terkait Perkades sebelum perubahan Anggaran Belanja dan Belanja Desa (ABDes) Tahun Anggaran 2025. Musdes yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Pemerintah Desa beserta jajarannya, Direktur Utama BUMDes beserta jajarannya, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Pendamping Lokal Desa, serta Forum Komunikasi Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW). Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan pembangunan dan perekonomian desa.
Pembahasan analisis kelayakan usaha BUMDes menjadi agenda penting dalam Musdes ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan oleh BUMDes dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. Pemaparan AD/ART BUMDes juga dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai aturan dan tata kelola BUMDes.
Selain itu, Musdes juga membahas mekanisme kerja BUMDes agar operasionalnya berjalan efektif dan efisien. Agenda terkait Perkades sebelum perubahan ABDes Tahun Anggaran 2025 juga turut dibahas dalam Musdes ini. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan antara program kerja Pemerintah Desa dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Partisipasi aktif dari seluruh peserta Musdes diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Desa Batu Berapit.
Penulis: Operator
Bagikan:
Desa Batu Berapit
Kecamatan Jemaja
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini